Dukungan SAHABAT untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bersama

Wujud transparansi penyelenggaraan hibah dan bantuan sosial secara online menuju Konawe Smart City

Pendaftaran Gelombang 1 dibuka:

1 July 2022 - 2 August 2022

3

Hari

10

Jam

19

Menit

Cek Proposal

Tentang SAHABAT

SAHABAT (Sistem Hibah dan Bantuan Sosial) Pemerintah Kabupaten Konawe merupakan wujud transparansi penyelenggaraan hibah dan bantuan sosial secara online. Upaya ini dilakukan dalam rangka mendorong perwujudan Masyarakat Kabupaten Konawe yang Maju dan Sejahtera yang berorientasi pada aspek Kemajuan Bidang Sosialmenuju Konawe Smart City. 

Jumlah Bansos:

6

Jumlah Hibah:

0

Home About

Cara Daftarnya? Mudah

Bingung bagaimana cara daftar akun SAHABAT Kabupaten Konawe? untuk pengajuan bantuan Hibah dan Bantuan Sosial? Yuk, ikuti langkah-langkah pendaftaran di bawah ini:

1

Klik tombol Daftar Sekarang

2

Isi formulir akun SAHABAT (NIK, password)

3

Isi Formulir yang dibutuhkan (Data Pemohon & Data Proposal)

4

Unggah berkas Data Administrasi yang dipersyaratkan

5

Tunggu persetujuan pengajuan bantuan

How To Register

Syarat Mendapatkan Bantuan

Check

WNI terdaftar/memiliki EKTP

Check

Bukan Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Check

Berkedudukan di wilayah Pemerintah Kabupaten Konawe

Check

Membuat Surat Permohonan dan Proposal Hibah/Bantuan Sosial

Check

Memiliki Kelengkapan Dokumen Administrasi (Legalitas) yang disyaratkan

Warning

Perhatian!

Status persetujuan pengajuan bantuan akan dikirimkan melalui whatsapp dan akun SAHABAT

Pengajuan Proposal

Ajukan dokumen formal yang berisi rincian rincian lengkap tentang tujuan, sasaran, strategi pelaksanaan, dan anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung program atau proyek yang diajukan.

rectangle
ellipse

24 Pebruari 2025

jurul proposal

maksdeud ada nt uhuan

rectangle
ellipse

19 Pebruari 2025

judul proposalaa

maksud tujuaanna

rectangle
ellipse

26 April 2025

sdfsaaaaa

sdfaaaa

Tanya Jawab

Hibah adalah bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah lain, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan/atau badan dan Lembaga serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia yang secara spesifik yang telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan Pemerintah daerah. Bantuan Sosial adalah pemberian bantuan berupa uang dan/atau barangdari Pemerintah Daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakatyang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko social, kecuali dalam keadaan tertentu

j